Polsek Tamalanrea Tangkap Lepas Kasus Penikaman, Keluarga Korban Tuntut Keadilan.

Makassar–Beritaintelijennews||terkait dugaan penikaman di sebuah rumah kontrakan (kost), yang ada di jalan insinyur sutami yang beredar luas di sosial media hingga saat ini belum ada titik terang.

Korban berinisial “AR” hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit RSUP KEMENKES MAKASSAR (CPI), korban yang dilarikan kerumah sakit tersebut terpaksa menjalani operasi paru-paru.

Saudari korban kini masih terus memantau pergerakan dari pihak kepolisian agar segera menangkap semua pelaku terhadap kejadian ini, beberapa hari yang lalu saudari korban berkunjung ke Polsek Tamalanrea dan sempat melihat dua tersangka berada di Polsek. Kamis,30/08/2026.

Setelah awak media konfirmasi ke saudari korban, ia mengaku bahwa dua dari empat pelaku sudah di amankan di Polsek Tamalanrea “RA” dan “ER”Namun saat itu kedua pelaku sudah di bebaskan.

“Kenapa pelaku itu yang dua bisa di bebaskan sedangkan dia juga berada di dalam kasus itu” ujar saudari korban.

Namun salah satu anggota Polsek mengatakan bahwasanya “RA’ dan “ER’ tidak termasuk kriminalitas, karena yang menusuk korban adalah “AN” kedua yang sempat di tahan hanya saja di mintai keterangan setelah itu di lepaskan.

Kepolisian yang bertanggung jawab terhadap segala tindakan kriminalitas, keluarga korban meminta agar kepolisian dengan tegas menyelidiki kasus ini lebih dalam agar semua pelaku dapat tertangkap.

Pada saat ini pemberitaan masih berlanjut hingga kepolisian dapat menangkap semua pelaku penikaman terutama yang hendak di bebaskan beberapa hari yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *