DETIKNEWS-NET.COM—gowa,profesional kerja satreskrim polres Gowa dipertanyakan,dengan adanya kasus penipuan yang sudah hampir setahun mengambang dan tidak menemui titik terang.
ini menjadi bahan pertanyaan,apakah memang kinerja di satreskrim polres Gowa jauh dari kata profesional?,
Hal dikarenakan kasus penipuan atas nama terlapor Jamila jafar sudah hampir memasuki kurun waktu satu tahun dari semenjak awal pelaporan korban yang dilakukan terlapor dari bulan Maret 2025.
Korban melaporkan tersangka atas nama dg.ngenang terkait penipuan yang dialaminya ke polres Gowa dan laporannya diterima penyidik dari reskrim.
Tapi setelah sekian lama korban menunggu tersangka belum juga ditahan.
Dikonfirmasi via what’s up Kanit Reskrim polres Gowa iptu.alfian memberikan keterangan bahwa penyidiknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur,tetapi kenyataan yang terlihat kasus ini sudah m engambang sudah hampir setahun dengan tidak adanya titik terang.
“Kami sudah melakukan pengembangan kasus dan sudah meminta keterangan dari pihak terlapor dan juga keterangan pihak pelapor,sabar maki’ kasusnya sudah ditanganimi” imbuhnya saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp.
Tetapi kenyataan yang ada kasus ini sudah jauh dari kata selesai,kasus ini seakan mandek di tengah jalan,sikap tersebut jauh dari kata profesional seperti yang dikatakan oleh Kanit Reskrim polres Gowa iptu.alfian
Hal ini yang membuat masyarakat mempertanyakan profesional kerja dari satuan Reskrim gowa.apakah hanya orang tertentu dan pihak lain yang di terima laporannya,sedangkan polisi menganyomi masyarakat hanya sekedar simbol semata.
