Dugaan adanya penampungan solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum TNI di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menjadi perbincangan publik setelah viral di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok. Namun, hasil penelusuran langsung yang dilakukan media ini di lokasi yang disebut dalam video viral tersebut tidak menemukan adanya indikasi aktivitas penampungan solar subsidi sebagaimana yang dituduhkan.
Informasi itu awalnya mencuat dari sebuah video yang beredar di media sosial yang menampilkan seorang wanita berinisial E. Dalam video tersebut, E menyebut adanya dugaan penampungan solar subsidi yang diduga terkait dengan seorang oknum TNI di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa.
Pemilik lahan Tidak Terima
Menindaklanjuti informasi yang telah menyebar luas dan menjadi konsumsi publik, media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi yang disebut berada di Jalan Langsat, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil pantauan visual di lapangan, media ini tidak menemukan adanya aktivitas, sarana maupun indikasi yang mengarah pada dugaan penampungan solar subsidi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam proses penelusuran tersebut, media ini juga menemui seorang warga bernama Eni, yang mengaku sebagai orang pertama yang berinteraksi dengan wanita berinisial E pada malam kejadian yang kemudian viral tersebut.
Kuasa hukum
Menurut Eni, sekitar pukul 21.00 WITA sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning berhenti di depan rumahnya. Awalnya ia mengira kendaraan tersebut milik kerabat atau keluarga yang sedang berkunjung.
“Saat saya dekati, wanita yang berada di dalam mobil langsung bertanya mengenai rumah Pak Firman dan menyebut nama istrinya, Anty,” ungkap Eni kepada media ini.
Eni menjelaskan bahwa E mengaku datang untuk menemui Anty karena merasa dituduh sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga atau pelakor.
Namun di tengah percakapan tersebut, E disebut mengalihkan pembicaraan dengan menanyakan lokasi yang menurutnya merupakan tempat penampungan solar subsidi milik oknum TNI yang dimaksud.
“Saya langsung bilang tidak ada penampungan solar di tempat itu. Tapi ibu tersebut tetap ingin masuk ke area yang dicurigainya sebagai lokasi penampungan solar subsidi,” kata Eni.
Menurutnya, saat itu kondisi sudah malam dan E tidak menunjukkan dokumen maupun surat tugas yang dapat menjadi dasar melakukan pemeriksaan atau investigasi terhadap lokasi yang dituju.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Dg. Lurang, pemilik lahan yang disebut-sebut sebagai lokasi dugaan penampungan solar subsidi.
Dg. Lurang dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengaku sangat dirugikan atas informasi yang telah terlanjur beredar luas.
“Itu tidak benar, Pak. Saya tidak tahu dari mana ibu itu mendapatkan informasi bahwa tanah saya dijadikan tempat penampungan solar subsidi. Tempat itu saya gunakan untuk pembuatan batu bata merah dan lokasi pembakarannya. Saya sangat keberatan karena tuduhan itu dapat merusak nama baik saya di mata keluarga maupun masyarakat sekitar,” tegas Dg. Lurang.
Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Saya akan melaporkan persoalan ini melalui kuasa hukum saya,” tambahnya.
Media ini selanjutnya melakukan konfirmasi kepada tim kuasa hukum Dg. Lurang, yakni Ahmad Ando, S.H. dan Iman, S.H.
Iman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi kliennya terkait dugaan tuduhan yang beredar di media sosial.
“Benar, kami telah ditunjuk untuk mendampingi klien kami dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan bahwa lahan milik beliau digunakan
