BPD panciro Di Protes Warga Terkait Rapat Sengketa Lahan:Kami Kecewa

 

BeritaIntelijenNews.com—-​PANCIRO – Ketegangan menyelimuti Desa Panciro terkait sengketa lahan lapangan desa. Warga menyoroti kebijakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap tidak transparan dalam menyikapi persoalan aset milik masyarakat tersebut 7/6/2026.

 

​Kekecewaan warga memuncak pasca rapat yang digelar di Kantor Desa Panciro beberapa waktu lalu. Pasalnya, rapat krusial tersebut hanya dihadiri oleh sekitar 64 orang. Angka ini dianggap sangat tidak representatif jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Desa Panciro yang mencapai lebih dari 4.000 jiwa.

 

​BPD dinilai tidak proaktif dan tertutup,tindakan BPD Desa Panciro yang mengadakan rapat secara terbatas memicu reaksi keras. Warga menilai pihak BPD melakukan kesalahan fatal dengan tidak melibatkan masyarakat luas dalam pengambilan keputusan terkait nasib lapangan tersebut.

 

​Sorotan tajam juga diarahkan kepada oknum anggota BPD, salah satunya Sukmawati. Warga menilai yang bersangkutan kurang memahami akar permasalahan serta dinamika sosial di Desa Panciro karena berstatus sebagai pendatang yang berdomisili di kawasan Taman Panciro Indah (TPI).

 

​”Bagaimana mungkin bisa mengambil keputusan krusial jika memahami persoalan desa saja tidak mendalam? Kami merasa suara warga diabaikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

​Mengungkit asal-usul dana pembelian lapangan warga menegaskan bahwa lapangan tersebut merupakan aset berharga yang dibeli dari hasil iuran masyarakat Desa Panciro. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan lapangan harus dilakukan dengan transparansi penuh.

 

​Kini, muncul pertanyaan besar di kalangan warga: Mengapa pihak desa tidak turun langsung menemui warga satu per satu?

​Warga membandingkan kondisi saat ini dengan momen awal pembelian lapangan, di mana pihak desa sangat proaktif mendatangi rumah warga untuk mengumpulkan iuran. Warga menilai, seharusnya semangat yang sama digunakan untuk mensosialisasikan manfaat Koperasi Merah Putih (KMP) atau rencana pengelolaan lahan lapangan tersebut.

 

​Warga menuntut adanya transparansi dan dialog terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar rapat tertutup yang melibatkan segelintir orang. Mereka mendesak BPD dan Pemerintah Desa untuk segera memberikan klarifikasi dan menggelar musyawarah desa yang sah serta inklusif guna menyelesaikan sengketa ini sebelum konflik meluas.

 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD Desa Panciro belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan tuntutan dari warga tersebut.

 

Kabiro gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *