Mafia Solar di SPBU 74.922.47 Panaikang Takalar Lancar Beroperasi, Oknum Unit Tipidter Polres Takalar Diduga Punya Peran

Ahmad Munawir S.ikom

Takalar – 20/02/26 Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 74.922.47 Panaikang, Kabupaten Takalar, dilaporkan masih berjalan mulus tanpa hambatan. Meski aturan mengenai distribusi BBM subsidi sudah sangat ketat, aktivitas para “mafia” pengumpul Solar di lokasi tersebut diduga kuat mendapat “lampu hijau” dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengisian Solar ke jerigen dalam jumlah besar maupun kendaraan dengan tangki modifikasi sering terlihat di SPBU tersebut, Praktik ini jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Keresahan warga pun memuncak, mengingat antrean Solar seringkali menyulitkan nelayan dan sopir logistik yang benar-benar membutuhkan, sementara para penimbun justru mendapat prioritas layanan.

​Yang paling mengejutkan, diduga bahwa lancarnya operasi mafia Solar di wilayah ini diduga karena adanya “bekingan” dari oknum anggota Unit Tipidter Polres Takalar, ​Unit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), termasuk penyelewengan BBM, justru di duga memiliki peran dalam mengamankan aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan ini muncul karena minimnya penindakan hukum meski praktik tersebut terjadi secara kasat mata dan berulang kali.

​”Bagaimana mungkin praktik ini bisa berjalan lancar berbulan-bulan jika tidak ada koordinasi atau perlindungan dari oknum aparat? Kami meminta Polda Sulsel turun tangan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

​Masyarakat mendesak agar ​Propam Polda Sulsel segera mengusut dugaan keterlibatan oknum Unit Tipidter Polres Takalar dan ​Pertamina Regional Sulawesi memberikan sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga pencabutan izin operasional SPBU 74.922.47 Panaikang jika terbukti bekerja sama dengan mafia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media kami masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan miring tersebut.

Exit mobile version