Berita  

Dugaan kosmetik tanpa BPOM masih bebas beredar hingga saat ini, (GARIK) menuntut tindakan tegas hukum

Beritaintelijennews.com–Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (GARIK) mendesak Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan peredaran kosmetik hasil maklon yang diduga menggunakan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara tidak sesuai. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over Makassar, Kamis (27/8/2026), yang juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian isi produk dengan hasil pengujian laboratorium serta keberadaan sejumlah bahan kosmetik yang disebut disimpan dalam sebuah mobil pribadi.

Dihadapan media, Ketua Umum (Ketum) GARIK, Zulkifli, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang memuat tuntutan agar aparat menangkap dan mengadili owner kosmetik ilegal hasil maklon yang mereka duga berkaitan dengan Hj. FB. Massa juga meminta aparat mengusut dugaan penggunaan nomor izin edar BPOM yang tidak sesuai dengan produk.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas para owner maklon kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan, termasuk yang diduga terkait dengan Hj. Feby. Apalagi saat ini banyak beredar produk dengan indikasi BPOM tempel. Jangan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Zulkifli dalam orasihnya, Kamis (27/08).

Menurut GARIK, persoalan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap legalitas produk dan pencocokan nomor izin edar dengan data resmi BPOM. Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup identitas pemegang izin edar, produsen atau pihak maklon, serta kesesuaian produk yang beredar dengan produk yang didaftarkan.

Selain persoalan nomor izin edar, GARIK menyoroti dugaan adanya perbedaan antara isi kosmetik yang beredar dengan komposisi atau spesifikasi produk yang disebut dalam hasil pengujian laboratorium BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *