BeritaIntelijenNews.com—-Gowa – Pekerjaan pembangunan saluran irigasi di Dusun Lepa-Lepa, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan setelah tim media melakukan penelusuran lapangan pada tangan 23/12/2025 dan menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar mutu konstruksi.
Proyek irigasi tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 320 meter dengan total anggaran sebesar Rp249.489.830. Kegiatan ini bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan oleh Pelaksana Teknis Kegiatan (TPK) setempat.
Dari hasil pemantauan langsung di lokasi pekerjaan, ditemukan bahwa struktur irigasi lama pada bagian bawah tidak dibongkar secara menyeluruh. Pekerjaan pasangan batu kali yang baru tampak menempel pada bangunan lama yang masih tersisa, sehingga menimbulkan dugaan pekerjaan tidak dilakukan secara maksimal sesuai kaidah teknis konstruksi.
Selain itu, pada beberapa titik saluran irigasi, dinding hasil plesteran terlihat sudah mengalami retakan, meskipun pekerjaan diduga belum lama diselesaikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan dan daya tahan bangunan ke depan.
Tim media juga mencermati kualitas material yang digunakan. Secara visual, pasir yang dipakai dalam pekerjaan pasangan dan plesteran diduga memiliki kadar tanah yang cukup tinggi. Bahkan, muncul dugaan material pasir tersebut berasal dari aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama yang menggunakan anggaran negara, aspek mutu dan kualitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Saluran irigasi memiliki fungsi vital bagi kepentingan masyarakat, khususnya sektor pertanian, sehingga harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dana Desa sendiri merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penggunaannya dituntut untuk transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Teknis Kegiatan (TPK) pembangunan irigasi di Dusun Lepa-Lepa belum dapat dikonfirmasi sampai sekarang untuk dimintai penjelasan terkait temuan di lapangan. Media masih membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.
( Usman)












