Kasus kekerasan terhadap mitra pengemudi kembali mencoreng keamanan jalanan kota Makassar. Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk seorang pria bertato berinisial AF (27), pelaku utama perampokan dan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online berinisial IM. Penangkapan ini dilakukan saat pelaku sedang asyik nongkrong di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu malam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat. Pelaku memesan layanan taksi online tidak melalui aplikasi resmi, melainkan via WhatsApp dengan rute menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Jalan Baji Ateka, AF bersama satu rekannya yang kini masih buron, menghentikan kendaraan dan langsung melakukan penganiayaan fisik terhadap korban.
Korban IM tidak hanya menderita luka memar di bagian kepala dan lebam di wajah akibat pukulan, tetapi juga harus kehilangan ponsel yang menjadi alat kerjanya. Mirisnya, barang bukti berupa ponsel tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku hingga ke wilayah Papua.
Saat ini, AF yang memiliki ciri khas tato di dada dan kedua lengannya telah diamankan dengan tangan terborgol di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi masih terus memburu satu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para driver untuk lebih waspada terhadap orderan offline atau pemesanan via jalur pribadi yang tidak terpantau sistem keamanan aplikasi.












